"Kami tak pernah diajak bicara soal ini. Menkeu sepertinya kalap, pakai jurus mabuk tapi tidak melihat efektivitasnya," ujar Ketua APIDMI Agoes Silaban kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).
Agoes mengatakan pihak yang paling diuntungkan dengan naiknya bea masuk minol adalah oknum yang selama ini melindungi para penyelundup. Sementara pemerintah yang seharusnya mendapatkan pendapatan dari impor minol justru akan dirugikan karena setoran bea masuk akan berkurang seiring dengan kegiatan impor yang turun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain penerimaan bea masuk yang susut, pemerintah justru tak bisa mengendalikan peredaran minol. Kalau resmi kan jelas, kuota sekian dan disalurkan ke daerah A, B, C," katanya.
Menurutnya, aksi kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh para preman dan pemabuk justru bukan karena impor resmi minol, melainkan karena aparat tak mampu mencegah penyelundupan.
"Memangnya pelajar yang suka tawuran dan preman itu bisa beli wine atau whisky legal? Paling-paling mereka mabuk karena minum miras oplosan yang harganya murah," tuturnya.
Agoes menambahkan semakin ketat aturan untuk membatasi konsumsi minol, justru akan semakin banyak peredaran miras ilegal.
"Sekarang coba kamu cari minol di Aceh atau Banten yang menerapkan Perda larangan alkohol, pasti ada pasar gelapnya," katanya. (ags/ags)