"Sebagai contoh begini, kalau kita mempunya lahan pertambangan yang seumpamanya harus diproses lebih lanjut, bisa kita proses lebih lanjut. Harus kita tingkatkan investasi ke depan sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Rini ketika ditemui usai menghadiri acara halal bihalal di Kantor Kementerian BUMN, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menegaskan, kebijakan maupun operasional perusahaan pelat merah kini harus melihat konteks lebih luas dalam pengembangan bisnisnya pada tahun-tahun mendatang. Tidak cukup untuk kepentingan lima tahun ke depan, kata Rini, BUMN juga harus memikirkan kelanjutan usaha nya 10 hingga 15 tahun mendatang.
Untuk itu, Rini menilai kriteria penilaian kinerja (key performance index/KPI) BUMN perlu diubah, antara lain yang menyangkut soal kebijakan investasi. Menurutnya, investasi BUMN di sektor-sektor strategis perlu untuk didorong meskipun keuntungannya mungkin baru akan didapatkan lebih dari lima tahun.
“Ini yang harus kita ubah,” kata Rini. (ags)