Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai tingkat suku bunga perbankan di Tanah Air tergolong tinggi sehingga memberatkan dunia usaha. Hal itu secara tidak langsung akan berpengaruh negatif terhadap daya saing pengusaha lokal.
“Salah satu isu yang akan terus kita gelindinkan ke depan adalah bagaimana menurunkan suku bunga bank yang memang terasa masih cukup berat bagi dunia usaha kita,” tutur Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di kantornya, Selasa (28/7).
Syarkawi, yang baru dilantik menjadi Ketua KPPU menggunakan perbandingan suku bunga acuan bank sentral di Asean sebagai indikatornya. Antara lain suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate yang sebesar 7,5 persen, yang dinilainya jauh di atas tingkat suku bunga di Singapura yang hanya 4 persen dan di Malaysia hanya 6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, suku bunga yang tidak kompetitif akan berimplikasi pada tingginya biaya modal pelaku usaha dalam negeri.
“Kalau ini terus dibiarkan terjadi, di akhir 2015 ketika menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, para pengusaha Indonesia sedikit banyak akan keteteran menghadapi pelaku usaha negara lain karena dari sisi
cost of capital saja mereka sudah terbebani dengan biaya yang tinggi,” ujar Syarkawi.
Syarkawi menambahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan persaingan usaha yang sehat, salahs atunya didorong dengan menurunkan suku bunga perbankan. Untuk itu, KPPU akan terus mendorong efisiensi ekonomi nasional melalui mekanisme pasar yang berkeadilan.
(ags/ags)