Hingga kuartal kedua 2015, Mandom berhasil mencatatkan penjualan sebesar Rp 1,2 triliun atau tumbuh 5,0 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dimana pertumbuhan penjualan domestik sebesar 5,5 persen sementara ekspor tumbuh 3,7 persen.
Muhammad Makmun Arsyad Presiden Direktur Mandom mengatakan jika dilihat dari kategorinya, kategori perawatan rambut tumbuh 14,2 persen, disusul oleh wangi-wangian yang tumbuh 13,7 persen dan perawatan kulit dan rias tumbuh 0,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laba kotor tercatat sebesar Rp 455,5 miliar, atau tumbuh 2,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Laba operasional turun 23,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya seiring dengan kenaikan beban operasional serta beban penjualan yang juga naik untuk mendorong kinerja penjualan produk-produk baru yang telah diluncurkan.
Pada Mei 2015, Mandom lndonesia telah merelokasi seluruh kegiatan kantor dan pabrik yang berada di Sunter ke Kantor dan Pabrik Baru yang berada di Kawasan lndustri MM 2100, Jl. lrian Blok PP, Bekasi. Pabrik ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penjualan yang telah ditargetkan.
“Saat ini segenap Manajemen dan Karyawan PT Mandom lndonesia Tbk masih berduka atas musibah kebakaran yang terjadi pada tangrgal 10 Juli 2015. Manajemen dan seluruh karyawan bahu-membahu bekerja sama untuk dapat menangani musibah ini dengan baik. Hingga saat ini proses investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung,” imbuh Muhammad.
Kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut masih dalam proses perhitungan oleh pihak manajemen. Sebagai informasi, bangunan dan mesin yang terkena dampak dari kebakaran tersebut telah di asuransikan.
Kondisi terakhir sampai dengan hari Rabu, 29 Juli 2015, jumlah karyawan yang meninggal adalah sebanyak 21 orang (5 orang meninggal di lokasi kejadian dan 16 orang meninggal dalam perawatan di rumah sakit).
Sementara itu 37 orang karyawan lainnya masih dalam perawatan di B rumah sakit yaitu RS Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Pertamina Pusat, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Premier Bintaro, RS Hermina Grand Wisata, RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
“Nilai tersebut di luar hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, bagi karyawan yang masih dalam perawatan, Perseroan berkomitmen untuk memberikan penanganan maksimal sampai karyawan sembuh,” katanya. (gir/gir)