Sesaat sebelum bertemu Bambang, Ruki memberikan keterangan kepada wartawan tujuan kedatangannya adalah untuk membahas mengenai pengawasan dana operasional Menteri.
"Soal dana operasional Menteri. Saya bilang dana operasional menteri menurut pengalaman saya di KPK menangani kasus-kasus menteri yang terduga menyalahgunakan dana operasional, kami minta agar rumusan tentang dana operasional di clear-kan," ujar Ruki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini tidak ada masalah, masalah masa lalu penggunaannya tidak fleksibel. Sementara itu menteri sendiri mengharapkan adanya fleksibilitas dalam penggunaan hubungannya dengan anggaran pemerintah, jadi hukumnya tidak boleh multitafsir dan tidak boleh njlimet," ujar Ruki.
Ruki mengatakan PMK tersebut selama ini banyak yang menafsirkan lain, sehingga banyak yang menggunakan dana operasional Menteri untuk kepentingan pribadi.
"Jadi peraturan menteri dan UU nya harus clear, tidak boleh ditafsirkan macam-macam, dan bisa dipahami agar tidak terjadi hal-hal penyimpangan. Menteri sedang menyusun itu, dan menterinya mengatakan ayo kita diskusikan soal ini," ujar Ruki.
Kasus penyalahgunaan dana operasional Menteri pernah menjerat Mantan Menteri Jero Wacik. Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan DOM untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar. (gen)