Ketiga prioritas jangka pendek tersebut adalah penerbitan instruksi presiden mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional, percepatan pencarian konsultan kereta cepat, serta penerbitan peraturan presiden terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, lanjut Sofyan, selama ini banyak pejabat pemerintah yang takut jika keputusan yang diambilnya akan berujung pada tindakan yang merugikan negara karena dianggap bentrok dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Harusnya (Instruksi Presiden) besok (13/8) final. Tapi kan pak Darmin akan buat prioritas," ujar Sofyan Djalil yang digeser menjadi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu.
Menerima titipan pendahulunya itu, Darmin mengaku merasa terhormat. Darmin mengatakan dirinya akan konsisten menjalankan warisan kebijakan yang harus ia tandatangani.
"Saya sampaikan terima kasih sebesar besarnya atas apa yang diwariskan ke saya adalah sesuatu yang baik dan punya standar," ujar Darmin. (ags)