Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang diajukan ke DPR pada hari ini, Jumat (14/8).
Pemerintah pusat direncanakan akan mendapat jatah paling besar, yakni sebesar Rp 1.339 triliun atau 63,1 persen dari total usulan pagu. Sementara anggaran yang disalurkan ke pemerintah daerah, termasuk dana desa di dalamnya, sebesar Rp 782,2 triliun atau 36,8 persen dari usulan pagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit Bengkak
Secara persentase, besaran defisit di RAPBN 2016 diusulkan pemerintah sebesar 2,1 persen dari PDB atau menignkat dibandingkan tahun ini yang sebesar 1,9 persen PDB.
Defisit tersebut diharapkan pemerintah tertutup dari penarikan pembiayaan sebesar Rp 273,17 triliun, yang terdiri dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 271,98 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp 1,19 triliun. (ags/gen)