Koordinator Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas menduga, Pertamina menjual elpiji 12 kg di atas harga pasar sehingga merugikan masyarakat rata-rata sebesar Rp 1.630 per kg atau Rp 19.565 per tabung.
Dengan asumsi rata-rata konsumsi LPG 12 kg per bulan sebesar 75 ribu metrik ton (MT), Firdaus menghitung potensi keuntungan total Pertamina pada tahun ini akan mencapai Rp 978,3 miliar hanya dari menjual LPG 12 kg di atas harga keekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asumsi ICW tersebut, kata FIrdaus, menggunakan rumus perhitungan penetapan harga elpiji yang mengacu pada kontrak Aramco untuk propane dan butane (CP Aramco) selama bulan berjalan. Apabila dilihat selama periode Januari-Agustus, lanjut Firdaus, harga propane (CP Aramco) selalu mengalami penurunan.
"Penurunan patokan CP Aramco itulah yang menjadi landasan tuntutan ICW agar Pertamina menurunkan harga jual elpiji 12 kg menjadi harga yang wajar," ujarnya.
Lalu sepanjang Maret, harga LPG kembali naik menyentuh harga Rp134.000 per tabung, dan terus melonjak hingga Rp 142.000 per tabung sejak April hingga saat ini.
Kendati LPG 12 kg bukan produk yang disubsidi pemerintah, Firdaus mengkhawatirkan lonjakan harga LPG 12 kg mampu menyumbang inflasi bagi perekonomian. Terlebih, Pertamina merupakan pemegang pangsa pasar terbesar dalam penjualan LPG di Indonesia.
"Kurang lebih, anda bayangkan rumah kita sebulan menggunakan LPG sebanyak dua kali. Atau industri kecil, maka dampak inflasi akan lebih besar di sektor real. Apakah ini dipahami atau tidak oleh Pertamina," ujarnya. (ags/ags)