Lalu untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), restitusi yang dibayarkan DJP ke wajib pajak (WP) sebesar Rp 38,68 triliun, naik 15 persen dari periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, setoran pajak yang masuk ke kas negara hingga 10 Agustus 2015 tercatat sebesar Rp 540,13 triliun atau 41,7 persen dari target sepanjang tahun Rp 1.294,25 triliun. Angka tersebut turun 1,68 persen dibandingkan dengan perolehan periode yang sama tahun lalu Rp 549,34 triliun.
Dari 17 jenis pajak yang dipungut DJP, sembilan pos penerimaan di antaranya mengalami koreksi. (ags)