Oleh karena itu, Thomas menyatakan dukungannya terhadap terbentuknya Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI).
“Dengan adanya FSPI ini merupakan upaya dari BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membikin suatu sistem yang formal untuk mengawasi, agar e-commerce itu menjadi lebih baik dan semakin aman,” tutur Thomas dalam acara peresmian FSPI di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Thomas, keberhasilan e-commerce selama ini bisa terjadi karena didukung oleh sistem pembayaran yang andal. Sehingga, koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan lembaga negara lain melalui FSPI menjadi penting.
Berdasarkan data Kemendag, nilai transaksi e-commerce tahun depan bisa mencapai US$ 25 miliar atau melonjak tiga kali lipat dari nilai transaksi e-commerce tahun 2013 yang hanya sebesar US$ 8 miliar.
“Menurut data kami, sistem pembayaran untuk jual-beli melalui e-commerce 57 persen transfer bank, 28 persen melalui cash on delivery, dan 7 persen pakai kartu kredit,” ujarnya.
Selain itu, Kemendag pun saat ini tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sehingga, aktivitas perdagangan berbasis elektronik akan lebih terjamin secara hukum dan aman. (gen)