"Tapi saya katakan, harus betul-betul dihitung harganya. Tujuannya (buyback) sendiri ada yang untuk program kepemilikan saham pegawai, ada juga yang karena PE-nya (Price Earning) sudah cukup rendah," kata Rini di Jakarta, Kamis (3/9).
Rini mengungkapkan untuk memuluskan aksi buyback saham, Kementerian BUMN telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mempersiapkan sejumlah dana yang diambil dari kas internal. Sayangnya, mantan Menteri Perindustrian di era mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini tak merinci besaran dana yang disiapkan untuk melakukan aksi korporasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya rencana untuk melakukan buyback saham, tak lepas dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada akhirnya memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali sahamnya tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Sebelumnya, Rini pun sempat mengatakan akan menyuntikkan dana mencapai Rp 10 trilun untuk menyiasati kebijakan ini.
"Total BUMN yang akan melakukan buyback ada 13 yang besar dan kami lihat. Kami pada dasarnya berkisar di situ. Minimal Rp 10 triliun yang kami siapkan," katanya. (gen)