Namun pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan asal Jepang dan China untuk meneruskan proyek tersebut dengan kecepatan yang diturunkan menjadi 200 kilometer per jam dan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) melalui business to business.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk membuka kesempatan bagi dua negara yang telah mengajukan proposal sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya menyampaikan pemerintah berterimakasih karena Jepang telah menyampaikan proposal tapi pemerintah memutuskan tidak melanjutkan proyek kereta cepat," ujar Darmin usai bertemu dengan Duta Besar Jepang Yasuaki Tanizaki di kantornya, Jakarta, Jumat (4/9).
Pikir-pikir
Menanggapi tawaran pemerintah Indonesia, Duta Besar Jepang Yasuaki Tanizaki mengatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan tawaran tersebut. Namun Tanizaki mengaku baru pertama kali mendengar usulan tawaran yang diajukan oleh Menko Darmin.
"Ide ini masih tergolong baru, saya akan sampaikan kepada Tokyo," ujar Tanizaki.
Meski begitu, Tanizaki mengatakan perusahaan Jepang pasti akan tertarik dengan usulan tawaran tersebut. Terlebih proyek ini akan diigarap dengan dengan skema B to B.
"Pemerintah kami terus mendorong perusahaan-perusahaan Jepang untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai proyek tersebut," katanya. (gen)