"Untuk paket kebijakan kami akan sampaikan kepada Presiden Jokowi besok, sehingga Rabu bisa segera diumumkan kepada publik," ujar Darmin dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Senin (7/9).
Paket Kebijakan yang dimaksud Darmin adalah penyederhanaan 154 aturan (deregulasi) yang selama ini dinilai menghambat kegiatan ekonomi. Menurutnya paket kebijakan tersebut akan efektif menstimulus ekonomi nasional yang ikut melemah terseret perekonomian global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bidang perumahan, Darmin pernah berujar pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 (PP 41 tahun 1996) tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.
"Itu akan kita revisi, sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan properti," ujar Darmin, Jumat (4/9) lalu. (gen)