"(Pemangkasan angka) merupakan putusan presiden, kalau putusan presiden siapa yang bisa mengubahnya," kata Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jakarta, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memangkas target program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan.
Selain lebih realistis, kata Rizal, revisi target mega proyek pembangkit listrik ini dilakukan untuk menghindari kerugian besar yang akan diderita PLN kelak.
Berdasarkan hitungannya, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan tuntas dalam lima tahun, maka dengan beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019, PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle) sebanyak 21.331 MW. Akibat kelebihan pasokan listrik tersebut, maka biaya yang harus ditanggung PLN pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,76 miliar.
“Sesuai dengan aturan yang ada PLN harus membeli listrik yang dihasilkan oleh swasta, membeli sekitar 72 persen dari nilainya. Kalau ini terjadi PLN akan mengalami kesulitan keuangan,” tutur Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman Said berkeras akan melanjutkan proyek pembangkit listrik sesuai dengan target awal pemerintah, 35 ribu MW. Untuk mengurangi beban PLN, Sudirman mengatakan porsi swasta akan ditingkatkan menjadi 30 ribu MW, sedangkan jatah PLN dipangkas menjadi 5 ribu MW dari porsi sebelumnya 10 ribu MW.
(ags)