"Biasanya ketika masyarakat beli listrik senilai Rp 100 ribu akan dibebani biaya administrasi bank sebesar Rp 1.600. Nanti kalau dia mau beli lagi listrik dengan nilai Rp 30 ribu, juga akan dibebani beban administrasi sebesar Rp 1.600 lagi. Kan ini berulang-ulang, beban itu yang ingin kami kurangi," jelas Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Selasa (8/9).
Dengan pengurangan beban tersebut diharapkan pelanggan juga mendapatkan nilai muatan listrik yang lebih besar mengingat jumlah saldo dalam satuan rupiah yang dikonversi ke satuan kilowatt per jam (kWh) juga lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, kami tak bisa menjalankan hal tersebut tahun ini karena kami tidak bisa mengganti sistem pembayaran 50 juta pelanggan dalam sisa waktu tiga bulan. Mungkin hal ini bisa terealisasi tahun depan," jelasnya.
Sebagai informasi, biaya administrasi bank merupakan salah satu komponen beban pembelian token listrik dengan besaran Rp 1.600 per pembelian. Selain beban administrasi, pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 2.306, materai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menjadi pengurang di dalam pembelian token listrik, sehingga kapasitas riil pembelian listrik prabayar lebih kecil dibanding harga pembelian yang dibayar masyarakat.
PT PLN sendiri memiliki pelanggan sebesar 57,3 juta pada 2014, di mana angka ini diprediksi naik menjadi 78,4 juta pada 2024.
Saat ini, Sofyan mengatakan bahwa 30 persen pelanggan PLN menggunakan sistem prabayar, atau dengan kata lain sebesar 17,19 juta pelanggan PLN membeli listrik dengan menbeli token. (gen)