“Selesainya diharapkan akhir tahun 2017 atau awal 2018 dalam rangka untuk mengantisipasi Asian Games 2018,” kata Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).
Untuk memastikan proyek tersebut dibangun dengan lancar, Hermanto mengatakan Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sesuai Perpres 98, Adhi Karya mendapatkan penugasan untuk membangun pembangunan prasarana untuk LRT,” kata Hermanto.
Menhub juga akan mengadakan konsultan pengawas yang berkualifikasi internasional guna mengawasi jalannya pembangunan proyek itu.
Sesuai rencana, pembangunan LRT oleh Adhi Karya akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, IA, untuk rute Cibubur – Cawang –Dukuh Atas sepanjang 24,2 kilometer (km). Berikutnya, tahap IB untuk rute Bekasi Timur-Cawang-Dukuh Atas sepanjang 17,9 km.
Berdasarkan Perpres 98, sumber pendanaan terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pendanaan lainnya dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenhub. Adhi Karya nantinya akan menyerahkan seluruh prasaranan perkeretaapian yang telah dibangun kepada pemerintah.
“Setelah dibangun, dalam Perpres disebutkan, (biaya pembangunan LRT) bisa dibayarkan terakhir atau dalam tahapan sesuai dengan prestasinya,” kata Hermanto.
Selain itu, Hermanto memastikan Pemerintah melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun akan melakukan pemeriksaan terhadap pencapaian pekerjaan dan kewajaran biaya yang telah dikeluarkan Adhi Karya sebelum dilakukan pembayaran.