Jakarta, CNN Indonesia -- PT Adhi Karya Tbk menyatakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pelaksanaan
right issue pada 22 September 2015. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana menambah ekuitas sekitar Rp 2,75 triliun sebagai pembiayaan awal proyek prasarana kereta ringan (
Light Rail Transit/LRT) terintegrasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
“Jualan (sahamnya) kira-kira awal bulan depan. RUPS-nya 22 September 2015,” kata Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan usai menghadiri groundbreaking proyek LRT di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (9/9).
Upaya mencari dana segar tersebut menurut Kiswodarmawan akan ditempuh melalui
right issue Rp 2,75 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyerap saham melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berapa harga per sahamnya masih dihitung. Sementara yang jadi
joint lead underwriter ada Mandiri Sekuritas, Bahana Securities, dan Danareksa Sekuritas,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan total biaya yang dibutuhkan untuk membangun prasarana LRT adalah Rp 23 trilliun terdiri dari biaya pekerjaan umum (
civil works) sebesar Rp 19,157 triliun dan biaya fasilitas operasi sebesar Rp 4,66 triliun.
“Saya dengar dari Kementerian Perhubungan menge-expose angka Rp 23 triliun tapi kalau dari Adhi Karya masih berhitung. Saya berharap jauh lebih rendah dari itu untuk semua tahap,” kata Kiswodarmawan.
Ia menjelaskan Adhi Karya akan menanggung biaya pembangunan proyek tersebut di awal. Untuk memenuhi kekurangan pembiayaan proyek prasarana LRT, Kiswodarmawan berencana meminjam dari perbankan pelat merah.
“Saya berharap nanti rasionya satu banding lima. Satu dari ekuitas Adhi Karya, lima dari
loan bank,” kata Kiswodarmawan.
Jika proyek tersebut sudah selesai, nantinya Adhi Karya akan menyerahkan seluruh prasaranan perkeretaapian yang telah dibangun kepada pemerintah untuk menerima pembayaran.
“Setelah dibangun, dalam Perpres disebutkan, (biaya pembangunan LRT) bisa dibayarkan terakhir atau dalam tahapan sesuai dengan prestasinya,” kata Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/9).
(gen)