Tujuan dari kebijakan deregulasi ini, kata Darmin untuk memperluas dan membuka peluang investasi yang lebih besar di Tanah Air. Keseluruhan regulasi tersebut, lanjutnya, mencakup sejumlah sektor strategis seperti perdagangan, logistik, dan impor pengadaan bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penyisiran timnya, Darmin mengungkapkan 134 regulasi penghambat daya saing usaha itu merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh 17 kementerian/lembaga (K/L). Tanggung jawab harmonisasi kebijakan yang paling besar berada di tangan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yakni mencapai 30 peraturan.
Menurut Darmin, setiap K/L harus mengharmonisasikan peraturan-peraturannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Contohnya adalah kebijakan pengembangan kawasan industri, Darmin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres)-nya dijadwalkan terbit pada minggu ketiga September atau pekan depan.
"Presiden hari ini akan berangkat ke Timur Tengah, kembali tanggal 15 September, itu pas pertengahan. Jadi barangkali ditambah tiga hari jadi kira-kira tanggal 18 September selesai PP dengan Perpres mengenai pengembangan sarana penunjang kawasan industri," ujar Darmin. (ags/ags)