Saut Hutagalung, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi Sosial Budaya mengatakan asosiasi perusahaan perikanan Norwegia tersebut akan berkunjung ke Indonesia pada November 2015 untuk menjajaki peluang investasi yang memungkinkan di bidang pengolahan dan perikanan.
“Sementara pemerintahnya diwakili Dirjen Perikanan Norwegia menyatakan siap membantu Indonesia dalam penguatan pengawasan penangkapan ikan, pelatihan, dan pengembangan perikanan budidaya,” ujar Saut melalui keterangan pers, dikutip Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam World Seafood Congress, pemberantasan illegal fishing menjadi sorotan khusus karena merugikan perekonomian, mengancam ketahanan pangan dan merugikan nelayan. Ketegasan Indonesia dalam memerangi illegal fishing mendapat apresiasi dari banyak negara dan lembaga internasional,” kata Saut.
a. 168 kapal terindikasi kuat terlibat human trafficking dan perbudakan;
b. 71 kapal terindikasi kuat melanggar ketentuan imigrasi dan konservasi;
c. 90 kapal tidak terlacak, terindikasi telah meninggalkan Indonesia;
d. 231 kapal melakukan pelanggaran operasional penangkapan ikan.
a. pencabutan 15 SIUP, 208 izin penangkapan (SIPI), dan 26 izin pengangkutan ikan (SIKPI);
b. pembekuan 21 SIPI dan 26 SIKPI.
Seafood Congress dihadiri 277 peserta dari kalangan industri, akademisi, LSM internasional, organisasi internasional dan wakil pemerintah mengambil tema Upskilling for a Sustainable Future. Topik yang dibahas terutama sekitar keberlanjutan, perdagangan, peningkatan keterampilan dan pengawasan dalam kaitannya dengan seafood dan peningkatan nilai tambah.
“Partisipasi Indonesia di forum seperti World Seafood Congress, World Tuna Conference dan sejenisnya sangat penting untuk memperluas sosialisasi dan kampanye perikanan berkelanjutan, mencegah kampanye negatif (black-mailing) tentang perikanan Indonesia dan menggalang dukungan serta peluang kerjasama,” tegas Saut. (gen)