“Kami sudah tambah jumlah negara yang bebas visa kecuali negara tersebut dikenal aktif di bisnis narkotika, itu kita coret. Atau negara yang aktif dalam mengekspor ideologi kekerasan seperti ISIS dan sebagainya,” kata Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (14/9).
Mulai Oktober 2015, pemerintah telah mengumumkan akan menambah jumlah negara yang warganya berhak masuk ke Indonesia tanpa visa. Dari sebelumnya sebanyak 45 negara, menjadi 92 negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Devisa yang dihasilkan sekarang baru US$ 10 miliar kami ingin menjadi US$ 20 miliar dalam lima tahun yang akan datang,” kata Rizal.
Rizal sendiri mengaku telah menyusun berbagai langkah untuk mencapai target penerimaan devisa tersebut. Selain menambah daftar negara penerima fasilitas bebas visa, pemerintah juga akan mengembangkan 222 lokasi pariwisata di tanah air. Diawali dengan mengembangkan 10 lokasi wisata dalam waktu dekat.
Selanjutnya, kementerian teknis terkait, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan diminta berkoordinasi guna membangun kawasan pariwisata tersebut.
Meskipun mengaku belum menghitung estimasi kebutuhan dana untuk mengembangkan sepuluh lokasi wisata itu, Rizal meyakinkan pemerintah sudah mengalokasikan anggarannya.
“Kita ada waktu untuk membahas perubahan anggaran di DPR sampai Minggu kedua Oktober,” kata Rizal. (gen)