N.E. Fatimah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menjelaskan, keempat seri sukuk global itu sebenarnya sudah diterbitkan sejak 2012 dan diperdagangkan di Bursa Dubai sejak Mei 2015. Namun, peresmiannya baru dilakukan oleh Menkeu bersamaan dengan pembukaan Bursa Nasdaq Dubai.
Menurutnya, pencatatan ini dilakukan menyusul keberhasilan penerbitan sukuk global Indonesia pada tahun ini sebesar US$ 2 miliar. Sukuk global ini menggunakan akad Wakalah dengan tenor 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap pencatatan sukuk global Indonesia di Bursa Nasdaq Dubai dapat memperluas basis investor sukuk negara di kawasan tersebut. Dubai dinilai potensial karena merupakan pusat perdagangan sukuk dunia yang didukung oleh fasilitas infrastruktur modern dan akses langsung ke investor di kawasan Timur Tengah. (ags)