Ketua REI Eddy Hussy mengatakan bahwa usulan tersebut bisa digunakan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) layaknya pembiayaan rumah murah yang kini sedang digalakkan pemerintah. Namun mengingat peruntukkannya adalah untuk masyarakat bergaji menengah, maka ia mengusulkan adanya perbedaan bunga FLPP.
"Jika FLPP rumah murah memiliki bunga 5 persen, kami harap ada paket kebijakan kedua di mana masyarakat berpenghasilan menengah bisa menikmati FLPP namun dengan bunga 7 hingga 8 persen," ujar Eddy di Jakarta, Kamis (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, pengembang juga berharap adanya stimulus lain yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penurunan Pajak Penghasilan (PPh). Sebetulnya bisa saja PPN dimasukkan sebagai unsur kredit, sehingga nanti pelanggan bisa membayar uang muka (down payment) yang lebih sedikit," tutur Eddy.
"Maka dari itu tak heran masyarakat berpenghasilan menengah ini juga banyak yang tinggal di pinggiran. Dengan adanya usulan paket FLPP kedua ini, kami harap pemerintah serius untuk menggarap kebutuhan perumahan," katanya.
Sebagai informasi, pada tahun ini FLPP pemerintah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp 3 juta ke bawah, di mana pembeli rumah bisa mendapatkan bunga pinjaman sebesar 1 hingga 5 persen per tahun dengan tenor 20 tahun, khusus untuk rumah seharga Rp 110 hingga Rp 174 juta.
Demi menyukseskan program ini, pemerintah sendiri telah menggelontorkan Rp 5,1 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 bagi subsidi FLPP dan berencana untuk menambah anggaran menjadi Rp 12,3 triliun dalam RAPBN 2016 mendatang.
"Kalau mereka ingin masyarakat golongan menengah ini dibantu ya oke saja, siapa tahu bisa meringankan golongan masyarakat tersebut yang selalu dapat bunga Kredit Pinjaman Rumah (KPR) normal. Tapi kami inginnya fasilitasnya juga berbeda, seperti dari segi bunga," jelas Syarif ketika ditemui di kesempatan berbeda, Kamis (16/7).
Jika fasilitasnya tidak dibedakan, maka Syarif khawatir jika nanti terjadi salah alokasi FLPP rumah murah. "Kalau tetap sama nanti kapasitasnya terlalu besar, kita tak tahu mana masyarakat berpenghasilan rendah yang sebenarnya sehingga rawan akan penyalahgunaan," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan untuk bisa menambah 6,7 juta unit rumah hingga empat tahun mendatang demi menuju angka backlog rumah sebesar 6,8 juta unit pada tahun 2019. Dengan kata lain, pembangunan 1,3 juta unit rumah per tahunnya menjadi kewajiban jika pemerintah ingin mencapai target itu. (gen)