“Mulai 2010 pemerintah mulai melakukan pembatasan impor (sapi) sampai dengan 2013. Sempat dibebaskan lagi tapi di 2015 kembali dilakukan pembatasan impor sapi lagi. Ini yang menyebabkan feedloter juga mesti ambil posisi terus di dalam melakukan inventory,” ujar Vice President Country Head of Beef – Indonesia Santosa Agrindo Safuan Kasno Soewondo saat ditemui CNN Indonesia, kemarin.
Menurut Safuan apabila pemerintah membebaskan impor sapi, kenaikan harga daging tidak akan setinggi yang ada di pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging masyarakat, sapi impor masih diperlukan karena populasi sapi lokal terus berkurang dan tidak bisa menutupi permintaan. Tak heran jika harga daging sapi lokal naik lebih tinggi dibandingkan harga daging sapi impor.
Tekanan Rupiah
Safuan menambahkan importir tidak hanya dipusingkan dengan kebijakan pembatasan impor dari pemerintah, namun belakangan ini juga harus berhadapan dengan tekanan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kondisi tersebut membuat pengusaha menyusun strategi untuk menyiasati pelemahan nilai tukar yang ada. Disebutkan Safuan, perkiraan harga bobot hidup sapi Australia pada kuartal keempat tahun ini mencapai US$ 2,95 per kilogram (kg) atau Rp 46 ribu dengan asumsi kurs rupiah Rp 14.500 per dolar.
“Kami sebagai pebisnis otomatis kalau mau beli sapi untuk kuartal IV, harus menaikkan harga di kuartal III. Kalau tidak begitu tidak akan bisa terbeli sapi yang sama. Itu disebut investment cost. Barang apapun, tidak cuma sapi kalau tidak dinaikkan harganya, pasti kami terlambat. Tadinya bisa beli 50 ekor nanti di kuartal IV cuma 30,” kata Safuan.
Ia menilai laporan dugaaan perkara yang ditudingkan KPPU telah direkayasa, sehingga data-data yang digunakan KPPU mengarah pada adanya praktik kartel oleh pengusaha sapi. Padahal menurut Safuan, pemasok daging yang pasti adalah importir daging. Namun dalam perkara ini, importir daging tidak disentuh.
“Pemasok (daging sapi) yang pasti kan importir daging. Importir daging kan tidak disentuh sama sekali di sini. Jadi saya tidak mengerti kenapa importir sapi yang disentuh,” katanya.
Selanjutnya, Safuan berharap pemerintah tidak memaksakan membuktikan adanya praktik kartel yang tidak dilakukan oleh pengusaha. Pasalnya, pengusaha saat ini juga sedang kesulitan dalam menghadapi tingginya harga.
“Kejadian ini membuat kami capek. Kami tidak berbuat apa-apa tapi dituduh. Waktu jadi tersita untuk perkara ini. Padahal kami sedang memikirkan strategi untuk menghadapi harga mahal ini," ujar Safuan. (gen)