Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, per September 2015 dana valuta asing (valas) perseroan mencapai US$5,6 miliar atau setara dengan Rp82,5 triliun (asumsi kurs tengah rupiah Bank Indonesia hari ini Rp14.728 per dolar AS).
Di mana 74,8 persen atau berkisar US$4,2 miliar dari dana valas itu berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) sedangkan sisanya berasal dari pembiayaan non konvensional (funding non conventional) seperti pinjaman antar bank, pinjaman bilateral, repo, banker’s acceptance, dan obligasi global (global bond).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntikan dana dari CDB, lanjut Achmad, akan menambah sumber dana valas jangka panjang mengingat tenor pinjaman CDB mencapai 10 tahun.
“Dengan adanya pinjaman CDB ini maka kami akan mendapatkan dana yang jangka waktunya itu lebih dari dua tahun,” kata Achmad.
Tak cuma penyaluran kredit, katanya, perseroan juga berencana membiayai debitur baik ekportir maupun importir dalam mata uang renminbi (RMB).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 30 persen dari total pinjaman CDB diberikan dalam denominasi RMB dengan tingkat bunga Shibor 6 bulan + 3,3 persen atau setara dengan 6,62 persen per tahun.
“Kami merencanakn untuk membiayai beberapa debitur kami baik itu importir maupun ekspotir antara lain untuk sektor industri kertas dan industri semen. Kemudian juga dari RMB apabila semua tidak terserap untuk kredit RMB kami bisa melakukan pinjaman dalam bentuk US$ dengan terlebih dahulu melakukan swap ke US dolar,” tandas Achmad.
Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu tiga bank pelat merah telah menandatangani kesepakatan pinjaman dengan CDB dengan total US$3 miliar atau setara dengan Rp 44, 18 triliun.
Selain BNI, kedua bank lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk.