“Jadi di setiap stasiun akan dipasang (track balise) di dekat sinyal, terus dihubungkan dengan sinyal,” tutur Direktur Jenderal Perkerataapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di kantornya, Kamis (1/10).
Sebelumnya, perangkat SKKO memungkinkan kereta api berhenti secara otomatis ketika melanggar sinyal aman maupun batas kecepatan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami berharap (pemasangan track balise) akan bisa sepenuhnya efektif pada 2018,” kata Hermanto.
Hermanto juga berencana akan memasang track balise di lintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bogor (Jabodetabek). Bahkan meskipun tidak menyebutkan angka, Hermanto memperkirakan anggaran untuk pemasangan track balise akan cukup besar mengingat banyaknya stasiun.
“KRL Jabodetabek ini memang agak sulit juga karena memasangnya (track balise) dalam kondisi yang traffic-nya tinggi. Kan (track balise) itu harus dipasang di rel jadi mesti dipasang malam hari. Jadi saya mau cari waktu yang tepat dulu untuk pemasangan track balise di lintasan KRL Jabodetabek,” ujarnya.
Faktor keselamatan memang menjadi perhatian pemerintah apalagi beberapa waktu lalu ada dua KRL jurusan Jakarta-Bogor bertubrukan. KRL 1154 yang sedang berhenti di Juanda ditabrak dari belakang oleh KRL 1156 yang melanggar sinyal berhenti, pada Rabu (23/9) lalu. (gen)