Direktur Sampoerna Yos Adiguna Ginting menyatakan sehubungan Penawaran Umum Terbatas dalam Rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), perseroan menyampaikan tambahan dan perubahan informasi.
Perubahan informasi, lanjut manajemen, berkenaan dengan perubahan rentang harga pelaksanaan satu HMETD menjadi saham baru yang sebelumnya berada di Rp 65 ribu sampai Rp 77 ribu per saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas tersebut, PT Philip Moris Indonesia (PMID) telah menegaskan kepada Perseroan bahwa akan menjual 264.209.711 dari HMETD yang menjadi haknya dalam suatu penawaran terbatas kepada investor institusional dan bahwa PMID akan melaksanakan sisanya sebanyak 600.640 HMETD yang menjadi haknya.
Sampoerna merupakan anak perusahaan dari Philip Morris International Inc melalui kepemilikan saham Philip Morris Indonesia atas Sampoerna dengan total saham sebesar 98,2 persen. Artinya, saham publik masih berada di bawah angka 7,5 persen.
Masuknya Philip Morris dalam penguasaan saham Sampoerna bermula pada Mei 2005. Philip Morris melalui anak usahanya, Altria Group mencaplok 97,95 persen saham Sampoerna saat itu.
Dari sisi kinerja, sepanjang kuartal I 2015 Sampoerna membukukan penjualan bersih senilai Rp 21,6 triliun atau naik 17,7 persen dari Rp 18,3 triliun pada tiga bulan pertama 2014. Laba bersih Sampoerna juga meningkat dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun dalam periode tersebut. (gen)