Mengutip catatan Kementerian Keuangan, Darmin menyebutkan sejak 1 Januari hingga 25 September 2015, realisasi penyerapan anggaran K/L baru sebesar Rp374,18 triliun atau 47,04 persen dari pagu anggaran Rp795,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, mengambil langkah untuk percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam koridor peraturan perundangan yang ada," tuturnya.
Ketiga, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu meminta KPA meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika menemukan permasalahan yang menghambat penyerapan anggaran.
Terakhir, Darmin menitahkan seluruh KPA menjadikan aparat pengawas internal sebagai mitra kerja KPA guna menyelesaikan permasalahan dalam proses perencanaan, eksekusi, maupun pertangungjawaban penggunaan anggaran.
"Saya tidak bilang ini mudah. Ini butuh kerja keras seluruh jajaran birokrasi, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama pengelola keuangan," katanya. (ags)