BPK Sebut Kinerja Keuangan Lembaga Negara Lebih Buruk

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 07:21 WIB
Persentase LKKL yang mendapatkan opini WTP tahun ini 70,93 persen, menurun dibanding tahun lalu di mana 74,42 persen LKKL mendapatkan opini WTP.
Menurut Ketua BPK Harry Azhar Aziz, persentase LKKL yang mendapatkan opini WTP tahun ini 70,93 persen, menurun dibanding tahun lalu di mana 74,42 persen LKKL mendapatkan opini WTP. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil laporan keuangan kementerian negara dan lembaga (LKKL) yang diperiksa sepanjang tahun 2014 kemarin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari hasil pelaporan yang rampung pada pekan lalu itu, sebanyak 70,93 persen dari LKKL yang diperiksa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, Ketua BPK Harry Azhar Azis menjelaskan kalau persentase LKKL yang mendapatkan opini WTP ini menurun dibanding tahun lalu di mana 74,42 persen LKKL mendapatkan opini WTP. Kendati demikian, Harry tetap menganggap kalau kondisi ini masih dianggap tak mengkhawatirkan.

"Secara keseluruhan, hasil ini masih lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Artinya ada kesadaran pengelolaan pertanggungjawaban laporan keuangan yang makin membaik," kata Harry di Gedung DPR, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry menjelaskan kalau jumlah opini WTP yang dikeluarkan BPK ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan lima tahun lalu, di mana hanya 49,7 persen LKKL yang diperiksa mendapatkan opini tersebut. Dengan demikian, jumlah opini selama lima tahun terakhir telah meningkat 42,71 persen.

Perlu diketahui bahwa opini WTP yang dikeluarkan oleh BPK adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Selain mengeluarkan opini WTP, BPK juga mengeluarkan opini yang menyatakan adanya laporan keuangan yang kurang lengkap dengan memberikan opini Wajar Dengan Penecualian (WDP), opini tidak wajar, dan juga tidak memberikan pendapat.

"Diantara badan-badan yang kami periksa, beberapa badan yang memperoleh opini WTP antara lain adalah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas). Sedangkan untuk Lembaga Penjamin Simpanan, statusnya meningkat dari tidak memberikan pendapat ke WTP karena pelepasan penyertaan modal sementara kepada PT Bank Mutiara senilai Rp 4,45 triliun," tambahnya.

Harry menambahkan bahwa BPK telah melakukan audit terhadap 86 laporan keuangan lembaga, di mana 61 diantaranya memperoleh opini WTP. Sedangkan 18 diantaranya memiliki opini WDP, dan 7 sisanya diberikan opini Tidak Memberikan Pendapat.

"Laporan keuangan yang membaik ini pun juga terlihat di tingkat daerah. Namun dari 524 pemerintah daerah yang harusnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang baru masuk ke kami baru 504 Pemerintah Daerah," jelasnya.

Melihat data BPK, pemberian opini WTP pada LKPD meningkat 164 persen dari 95 opini WTP pada tahun 2013 menjadi 251 opini WTP di tahun berikutnya. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap 34 provinsi, 379 laporan keuangan pemerintah kabupaten, dan 91 pemerintah kota. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER