Sedikitnya ada empat fasilitas fiskal yang dituntut Gaikindo, antara lain mulai dari penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pembebasan bea masuk komponen dan bahan baku, serta penangguhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi ekspor, Jongkie mengatakan produsen mobil nasional telah menyumbang devisa dengan menjual 200 ribu unit kendaraan roda empat ke pasar dunia pada tahun lalu. "Tahun ini juga diperkirakan sama angkanya," tuturnya.
"Kalau tadi saya katakan kapsitas terpasang 1,9 juta, utilisasi kan kira-kira 1,2 juta. Jadi masih ada kelebihan sekitar 700 ribu unit per tahun," jelasnya.
Belum maksimalnya produksi, jelas Jongkie, tak lepas dari tren penurunan penjualan di pasar domestik.
"Penjualan dalam negeri tahun lalu 1,2 juta unit, diperkirakan tahun ini 950 ribu hingga 1 juta unit. Jadi Turun 19 persen,"katanya.
Butuh Uluran Tangan
Untuk bisa bertahan, Jongkie mengatakan Gaikindo mengusulkan lima kebijakan sebagai bentuk uluran tangan pemerintah terhadap industri otomotif nasional.
Pertama, jelasnya, Gaikindo meminta restrukturisasi tarif PPnBM atas mobil jenis sport utility vehicle (SPV) dan sedan menjadi lebih rendah dari saat ini 30 persen. Berangkat dari perlakuan khusus atas kendaraan multi purpose vehicle (MPV) yang hanya dikenakan PPnBM 10 persen, Jongkie optimstis penurunan tarif tersebut bakal mendongkrak penjualan mobil di pasar domestik yang tengah lesu.
"Kami harapkan bapak presiden bisa meninjau ulang karena kami ingin harga SUV dan sedan bisa bersaing dan selanjutnya angka penjualan bisa naik dan bisa dirakit di Indonesia, di mana akhirnya bisa diekspor," tuturnya.
Kedua, Jongkie meminta pemerintah meninjau ulang pengenaan bea masuk anti dumping atas importasi beberapa komponen bahan baku otomotif.
Dalam rangka peningkatan ekspor, Jongkie menyebutkan permintaan ketiga yang disampaikan Gaikindo kepada Jokowi, yakni impor komponen kendaraan bermotor agar dibebaskan dari bea masuk.
"Karena tujuannya kan diekspor, seharusnya bebas bea masuk. sehingga kendaraan itu bisa kompetitif di pasar global," katanya.
Keempat, dia memohon agar industri komponen otomotif nasional diberikan fasilitas penangguhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) untuk jangka waktu tertentu (tax holiday).
"Industri komponen kami sekarang baru ada 600 perusahaan, sedangkan di negara tetangga itu di atas 2.500 perusahaan. Misalnya di Thailand itu 2500 perusahaan komponen," jelasnya.
Kelima atau yang terakhir, Jongkie menyarankan agar uji laboratorium terhadap sistem kendaraan dan sumber daya manusia (SDM) tidak lagi dipusatkan di luar negeri, tetapi cukup di dalam negeri. Hal ini penting dalam rangka menghadapi kompetisi yang ketat di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). (ags)