"Kalau perusahaan sudah mampu berutang di atas Rp 1 triliun, harusnya perusahaan itu sudah rapi secara finansial makanya kita dorong untuk listing. Di dalam kebijakan ini, kami harap perusahaan-perusahaan itu bisa listing setahun setelah utangnya mencapai Rp 1 triliun, dan kebijakan ini pun sudah kami usulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (16/10).
Hingga akhir tahun, Tito yakin bisa mencatatkan 25 emiten terdaftar di BEI. Sedangkan pada tahun depan, ia menargetkan 30 emiten listing di BEI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya hal ini, ia juga berharap dapat menarik emiten-emiten untuk tidak kepincut melantai di bursa saham luar negeri. Hingga saat ini, katanya, sudah terdapat 3 hingga 4 perusahaan dalam negeri yang memilih untuk listing di bursa saham asing, khususnya Singapura.
Sebagai informasi, transaksi harian BEI per 12 Oktober 2015 mencapai 4,822 miliar saham dengan nilai transaksi harian rata-rata sebesar Rp 5,81 triliun per harinya. Lima tahun mendatang, diharapkan nilai transaksi harian bisa mencapai Rp 15 triliun.