Franky mengatakan, salah satu tujuan pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang DNI dalam enam bulan ke depan adalah untuk mempermudah pengembangan investasi bagi calon penanam modal asing. Sehingga perubahan komposisi modal asing dan dalam negeri yang diusulkan dan disepakati nantinya bisa menggambarkan visi pemerintah terhadap pengembangan investasi di sektor tersebut.
“Sebagai contoh, usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang cukup clear menggambarkan visi pengembangan investasi sektor maritim. KKP mengusulkan sektor hulu ditutup untuk asing, sementara sektor hilir dibuka seluas-luasnya,” ujar Franky, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor lainnya yang juga akan menimbulkan perdebatan adalah bidang usaha pertunjukan film yang diusulkan untuk terbuka bagi penanaman modal asing. Usulan tersebut merombak regulasi sebelumnya yang mensyaratkan 100 persen modal dalam bioskop adalah berasal dari perusahaan dalam negeri.
“Poin-poin masukan tahap awal itu semua yang akan dibahas oleh tim DNI yang beranggotakan lintas kementerian,” jelasnya. (gen)