Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi berharap dengan hadirnya PLB maka Indonesia tidak perlu lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) ke Singapura maupun produk atau bahan baku impor lain dari luar negeri.
“Proses perumusan RPP PLB sudah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Heru di Jakarta, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tujuan lainnya, dapat menjaga ketersediaan bahan baku secara cepat dan murah. Lalu menurunkan dwelling time dan diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat distribusi kawasan regional di Asia Tenggara,” tegasnya.
Industri Potensial
Menurut Heru, ada beberapa industri yang berpotensi untuk mengisi gudang berikat tersebut. Diantaranya adalah, industri minyak dan gas, kapas, dan biji-bijian.
Khusus untuk sektor minyak dan gas, akan dibangun tempat penyimpanan barang di kawasan Merak dan Banten. Nantinya, kawasan tersebut akan dijadikan pusat penyimpanan logistik bagi distribusi BBM.
“Dengan demikian ke depannya impor BBM Indonesia tidak lagi parkir di Singapura, melainkan langsung ditampung di PLB. Sehingga penetapan harganya tidak berdasarkan perhitungan harga negara tersebut,” kata Heru.