Kelima proyek yang dijamin tersebut adalah PLTU Batang Jawa Tengah senilai Rp 300 miliar, PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 senilai Rp 3,0 triliun, PLTU Mulut Tambang Sumsel 10 senilai Rp 2,1 triliun, SPAM Bandar Lampung senilai Rp 477 miliar dan SPAM Semarang Barat Rp 926 miliar.
Direktur PII Sinthya Roesly dalam keterangan persnya mengatakan kapasitas penjaminan sebesar Rp 5,8 triliun itu terdiri dari modal disetor dan saldo laba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga telah merilis peraturan baru, yang akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk dana jaminan infrastruktur milik negara.
Dengan peraturan tersebut akan memungkinkan kreditur multilateral dan luar negeri untuk mendapatkan jaminan bahwa PII, yang didukung pemerintah, akan menutup kemungkinan default atas proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan negara.
Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah BUMN yang dimiliki sepenuhnya dapat mengamankan fasilitas penjaminan tanpa persetujuan presiden.