“Saya sudah perintahkan pada Menteri LHK untuk yang terbakar langsung dicabut, ambil alih lagi oleh negara. Sementara yang belum dikerjakan, yang gambut juga ambil lagi untuk negara. Sudah saya perintahkan dan langsung dikerjakan,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (26/10).
Dalam dialog yang digelar di Wisma Tilden, KBRI Washington DC, Amerika Serikat, Jokowi mengatakan bahwa bencana asap sudah ada di Indonesia sejak 18 tahun lalu dan setiap tahun selalu ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku telah mempertanyakan alasan diberikannya konsesi atas lahan seluas itu.
Meski memerintahkan mencabut izin usaha perusahaan kelapa sawit yang terbukti membakar kebunnya sendiri, Jokowi meminta dalam melakukan hal tersebut Menteri LHK untuk berhati-hati. Sejauh ini, Jokowi mengaku sudah mendapat laporan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha milik tiga perusahaan
“Kalau kita mencabut sembarangan juga nanti dituntut balik. Jadi betul-betul harus teliti,” kata Jokowi.
Mantan Walikota Solo menambahkan, saat ini sudah ada 154 orang tersangka baik dari korporasi, perusahaan, maupun masyarakat setempat akibat kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di tanah air. (gen)