Ahmad Fajar, Direktur Utama JTrust Bank mengaku pada 22 Oktober 2015 kemarin pihaknya telah melaksanakan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset, serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik perseroan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) dengan nilai transaksi sebesar Rp 487 miliar.
“Sejumlah aset yang diagunkan tersebut diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah. Penjualan seluruh aset tersebut akan membuat kualitas kredit yang disalurkan perseroan kian membaik dengan tingkat NPL menjadi di bawah 2 persen, turun dari posisi Juni 2015 di level 6,35 persen,” tutur Ahmad dalam keterangan resminya, Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penjualan aset kredit bermasalah tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen JTrust Bank untuk meningkatkan performa perseroan, sekaligus sebagai pondasi untuk melakukan ekspansi,” jelasnya.
Di mana Subdebt bertenor lima tahun tadi seluruhnya diserap perusahaan terafiliasi lainnya yaitu: JTrust Asia Pte, Ltd., Singapore.
Ada pun dana yang diperoleh dari penerbitan subdebt dicatat sebagai penambahan modal tier II, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung penyaluran kredit serta instrumen keuangan lain yang menunjang kinerja JTrust Bank.
Ahmad menilai melalui penerbitan subdebt ini permodalan bank akan semakin kuat dan berdampak positif terhadap peningkatan rasio kecukupan modal serta mendukung ekspansi usaha perseroan ke segmen korporasi, komersial dan consumer finance.
“Dengan penerbitan subdebt, likuiditas kami semakin meningkat dengan rasio kecukupan modal diperkirakan sebesar 19 persen. Sehingga dapat mendukung peningkatan penyaluran kredit perseroan,” imbuh Ahmad. (dim/ags)