Meski belum merilis Surat Keputusan (SK) secara resmi, Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengisyaratkan bahwa dua badan usaha hilir minyak yang bakal menyalurkan BBM bersifat public service obligation (PSO) itu adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR).
"Nanti awal November akan dikeluarkan SK-nya," ujar Andi melalui pesan singkat, Kamis (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, volume BBM subsidi sendiri diketahui berada di angka 16,69 juta kl yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,69 juta kl dan solar mencapai 16 juta kl.
Sedangkan volume kuota BBM subsidi ini menurun sekitar 2,11 persen dibandingkan kuota BBM subsidi tahun ini yang dipatok pada angka 17,05 juta kl.
Ada pun untuk pemberian subsidi untuk produk solar masih berada di angka yang sama yakni Rp 1.000 per liter. (dim/gen)