Hal ini diketahui dengan ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil atau production sharing contract (PSC) atas Wilayah Kerja Kampar yang dilakukan di Bali, Senin (2/11).
"Penandatanganan ini menandai akan dilakukannya alih kelola wilayah Kampar dari PT Medco E&P Indonesia sebagai pengelola sementara kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar," kata Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hufron Asrofi dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, dari penandatanganan PSC Kampar, negara akan memperoleh penerimaan melalui bonus tandatangan atau Signature Bonus.
Seperti diketahui, Wilayah Kerja Kampar merupakan blok Migas yang terletak di Provinsi Riau dengan luas area sebesar 469,22 km2.
Dari catatan Kementerian ESDM, total cadangan minyak terbukti atau Original Oil in Place (OOIP) dari 12 lapangan di Blok Kampar mencapai 200,3 juta barel tank (MMSTB) dengan rata-rata produksi saat ini mencapai 1.380 barel per hari (BPH).
Adapun selama periode 2013 hingga 2015 Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Medco E&P untuk mengoperasikan sementara Wilayah tersebut. (gir/gir)