Bambang mengatakan, tax amnesty mampu membuat ruang fiskal yang dimiliki pemerintah menjadi lebih baik. Pasalnya penerimaan dari tax amnesty akan bertambah tahun ini dan diprediksi mampu mengatasi melesetnya penerimaan (shortfall).
"Tax amnesty itu bisa beri ruang fiskal yang lumayan, baik dari penerimaan yang sifatnya langsung maupun basis pajak yang membesar," ujar Bambang dalam konferensi pers, Selasa (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semua orang sudah sampaikan amnesty-nya, akan kelihatan sebenarnya basis pajak kita berapa. Itu otomatis akan tingkatkan penerimaan pajak ke depan," lanjutnya.
"Tapi kuncinya memang amnesty-nya harus ada Undang-Undangnya dulu dan harus berhasil programnya. Ini nggak bisa kalau tahun ini gagal, terus kita coba tahun depan. Gak bisa," katanya.
Sebelumnya Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan saat ini RUU Tax Amnesty tengah dirampungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sigit optimistis payung hukum tax amnesty berupa undang-undang akan selesai dibahas dan disahkan DPR pada November 2015. Dengan demikian diharapkan Sigit kebijakan tersebut bisa langsung diimplementasikan pada penghujung tahun ini. (gir/gir)