Selain terganjal lambatnya proses pembebasan lahan, urung dipenuhinya kriteria keamanan penerbangan sipil di dalam pembangunan bandara juga menjadi ganjalan utama di dalam penyelesaian proyek yang diprediksi menelan investasi hingga Rp 17 triliun tersebut.
"Sampai saat ini mereka belum memenuhi seluruh persyaratan izin baik keamanan penetapan lokasi hingga aspek operasional dari sisi prinsip civil aviation safety. Jadi saya pikir proyek ini masih akan cukup lama," ujar Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan Agus Susanto di Jakarta, Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi merealisasikan rencana tersebut, perusahaan yang dirintis oleh Rusdi Kirana itu telah menunjuk Maja Raya sebagai mitra dalam pengembangan proyek infrastruktur Bandara Lebak sekaligus pembangunan fasilitas penunjang bertajuk kota aerotropolitan di kawasan tersebut.
Direktur Utama Maja Raya Ishak mengaku saat ini baru mengakuisisi lahan seluas 1.700 hektare, atau baru 31 persen dari total kebutuhan yang ditaksir mencapai 5.500 hektare.
Sementara untuk masalah belum dipenuhinya aspek keamanan penerbangan sipil di proyek bandara Lebak, manajemen Maja Raya diminta untuk mengikuti sejumlah kriteria yang telah menjadi ketetapan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Di mana pemenuhan kriteria tersebut dapat dimulai dengan dipenuhinya izin pembangunan bandara, kualifikasi penetapan lokasi ideal pembangunan bandara hingga pada dipenuhinya izin prinsip yang meliputi aspek sosial, operasional, lingkungan, finansial hingga keteknikan.
"Sampai sekarang mereka juga belum sepenuhnya mengurus perizinan. Jadi bagaimana kita mau menilai kriterianya. Tapi kalau dari segi (jumlah) armada angkutannya saya kira sudah bisa dipenuhi, tinggal aspek operasi," tandas Agus.