Deputi Bidang Distribusi dan Statistik BPS, Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan rencana pemerintah mengurangi jumlah pelanggan listrik bersubsidi, 450 volt ampere (va) dan 900 va akan meingkatkan beban ekonomi rumah tangga. Pasalnya, kebijakan itu nantinya akan memaksa jutaan rumah tangga pengguna listrik golongan terendah untuk naik kelas menjadi golongan listrik 1.300 va dan 2.200 va.
"Tentunya biaya hidup rumah tangga akan naik karena salah satu faktornya naik seperti listriknya naik. Nah naiknya itukan menyebabkan kenaikan inflasi," ujar Sasmito di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin tiga sampai enam bulan pertama akan terasa (tambahan inflasi) 0,3 persen bahkan 0,4 persen. Tapi tidak seperti kenaikan BBM yang bisa setahun dampaknya," tuturnya.
Pasalnya, berdasarkan catatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pelanggan listrik yang diperbolehhkan memakai dua klasifikasi tersebut hanya mencapai 24,7 juta rumah tangga, atau sesuai dengan kategori masyarakat miskin di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah bersama TNP2K dan PT PLN (Persero) akan menyaringnya dengan melakukan sensus secara langsung dalam waktu dekat. (ags)