Ketika dikonfirmasi mengenai isu yang beredar tersebut, pria yang sempat menjadi Wakil Presiden di era Soesilo Bambang Yudhoyono itu mengaku sempat meluapkan amarahnya.
"Kalau dikatakan Presiden dan saya minta jatah, memang benar saya marah. Dilaporkan saja yang ngomong itu (ke Polisi)," ujar JK di kantornya, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai kompensasi, pihak tadi meminta sejumlah saham Freeport di mana perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya sebagai implementasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Ada, tanya sama Sudirman saja (Menteri ESDM Sudirman Said)," ketusnya.
Dalam pernyataannya, Sudirman mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan pihak tersebut ke Jokowi dan JK.
"Di luar istana itu (orang) yang jual-jual. Responsnya Presiden-Wapres marah. Namanya dijual, ya marah sekali," tutur Sudirman. (dim/gen)