"Kami tidak ingin berandai-andai PMN akan keluar di APBN-P, kita berharap betul kita dapat, namun dalam keadaan terpaksa sekali kita punya ruang obligasi dan itu terbuka ruangnya," kata Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Bambang Triwibowo di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/11).
Sayangnya, Bambang belum bisa menyebutkan besaran obligasi yang akan diterbitkan PT PP. Menurutnya, perseroan masih akan melihat perkembangan untuk merealisasikan rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, emiten berkode saham PTPP ini dijanjikan suntikan modal negara oleh pemerintah senilai Rp 2,2 triliun, yang merupakan bagian dari PMN yang mencapai Rp 40,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Kendati demikian, Dirut PT PP memastikan penundaan PMN tersebut tidak akan menghambat proyek yang sedang dikerjakan perseroan.
"Proyek yang direncanakan jatuh temponya di tahun depan, seperti jalan tol, apartemen, dan lainnya tidak akan terganggu dengan PMN yang dihold itu, jadi enggak terlalu masalah," katanya.