"Ada beberapa orang yang mencoba untuk menjembatani, pemilik Freeport bertemu dengan Presiden. Presiden menyatakan tidak akan pernah bertemu melalui middle man atau arrangement siapapun, karena presiden bisa bertemu secara langsung dengan pemilik Freeport tersebut," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).
Pramono mengatakan, Jokowi telah mengetahui beberapa oknum yang disebut terlibat dalam perkara pencatutan namanya. Menurutnya, presiden telah membaca dan mendengar rekaman yang menjadi bukti kasus tersebut beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Istana pun yakin bahwa barang bukti berupa rekaman yang diberikan kepada Presiden merupakan bukti asli. "Ya kalau ada rekamannya, diperdengarkan pada kita masa diragukan?" katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan nama politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam bukti yang disampaikan Sudirman, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Selain itu, politikus tersebut diduga diduga juga meminta jatah 49 persen saham pembangkit listrik di Papua. (ags)