"Pekan pertama Desember nanti, 20 perusahaan tambang tadi menandatangani amendemen kontrak," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Jakarta, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Jenderal Minerba mencatat saat ini total pemegang KK ada 34 perusahaan tambang. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh perusahaan yang sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan amandemen kontrak pada awal Desember, yakni PT Banjar Intan Mandiri, PD Baramarta, PT Tanjung Alam Jaya, PT Bara Pramulya Abadi, PT Sumber Kurnia Buana, PT Batualam Selaras dan PT Ekasatya Yanatama.
Sementara itu, Ditjen Minerba menyebutkan saat ini ada 74 perusahaan tambang pemegang PKP2B. Sejauh ini, baru 10 perusahaan yang telah menandatangani amendemen kontrak, yakni pada Agustus 2015. (ags/ags)