Dalam keterangan tertulisnya, KPPU meramalkan jumlah penduduk Indonesia pada 2019 akan menembus angka 268 juta jiwa, meningkat lebih dari 6 persen dibandingkan posisi akhir tahun lalu 252,12 juta jiwa. Potensi pertumbuhan penduduk ini dinilai KPPU menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang, khususnya di bidang industri kesehatan.
Berdasarkan catatan KKPU, omzet yang dibukukan industri farmasi di Indonesia pada 2014 sebesar Rp 52 triliun. Angka tersebut diprediksi 11,8 persen pada tahun ini menjadi Rp 56 triliun. Sementara itu, obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi sebesar 59 persen dan obat bebas atau generik sebesar 41 persen dari keseluruhan pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun demikian perkembangan industri farmasi tersebut di atas ternyata tidak berbanding lurus dengan kemudahan akses masyarakat Indonesia terhadap obat murah dan pelayanan kesehatan yang terjangkau," tulis KPPU dalam rilisnya dikutip Kamis (19/11).
Menindaklanjuti hal tersebut, KPPU akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, World Health Organization (WHO) dan Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI). (ags)