Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK Karliansyah mengatakan, Proper merupakan program unggulan Kementerian LHK bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3).
"Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan inovasi," jelasnya di Jakarta, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan usaha yang mendapatkan peringkat 'Emas' sebanyak 12 perusahaan, peringkat 'Hijau' 108 perusahaan, 'Biru' 1.406 perusahaan, 'Merah' 529 perusahaan, 'Hitam' 21 perusahaan dan 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang proses penegakan hukum atau tidak beroperasi.
"Perusahaan berperingkat 'Hitam' ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungah Hidup dan Kehutanan," ucapnya.
Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 15 perusahaan diserahkan kembali ke Sekretariat Proper untuk dilakukan pembinaan, satu perusahaan ditutup dan satu perusahaan belum dikunjungi.
Saat ini, menurut Karliansyah, terdapat dua perusahaan, yang merupakan tindak lanjut peringkat 'Hitam' Proper, sedang disidangkan. Salah satunya merupakan temuan Proper dua tahun lalu dan satu lainnya temuan 2014.
Menurut dia, perusahaan yang masuk peringkat Emas akan memperolah penghargaan pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 yang akan digelar Senin (23/11) pekan depan di Gedung Bidakara Jakarta yang rencananya dihadiri Wapres Jusuf Kalla.
Pada gelaran Malam Anugerah Lingkungan 2015 tersebut juga akan diserahkan penghargaan Adipura kepada sejumlah kota, yang mana untuk tahun ini diberikan kepada 3 kota berupa Anugerah Adipura Kencana dan 65 kota Anugerah Adipura.