"Sudah dilantik Plt-nya, Pak Ken," ujar Menkeu di kantornya, Selasa (1/12) malam.
Sebelum dilantik, Ken Dwijugiasteadi adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengundurkan diri alasannya merasa tidak mampu mengejar target," tuturnya.
Lihat juga:Dirjen Pajak Dikabarkan Mengundurkan Diri |
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Sigit. Alasan pertama, "Karena target (penerimaan pajak) tidak achieved."
"Kedua karena banyak blunder yang tidak sejalan dengan menteri dan Presiden," tutur sumber tersebut.
Ketiga, lanjutnya, ada komplain dari parlemen yang merasa tersinggung dengan pernyataan Sigit soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di media massa. "Terutama soal pernyataannya yang mengatakan 'Yang mau buru-buru kan DPR, bukan pemerintah'," tuturnya.
Sumber tersebut menambahkan, sikap Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik juga menguatkan tekanan dari parlemen.
"Sore atau malam ini sedang dirapatkan soal bagaimana mekanismenya, apakah (diizinkan) mundur sekarang atau menunggu digelar lelang jabatan," katanya menutup.
Lihat juga:Menkeu Bambang Pastikan Dirjen Pajak Mundur |