"Kami mengapresiasi keputusan Bapak Sigit Pramudito untuk mengundurkan diri dari jabatan dirjen pajak sebagai sebuah praktik keutamaan di tengah kegersangan teladan pejabat publik yang bersedia mundur," ujar Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo melalui pesan singkat, Rabu (2/12).
Lihat juga:Tanda Tanya di Balik Dirjen Pajak Baru |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan dengan baik guna menghindari kemungkinan korban-korban yang tidak perlu di masa mendatang.
Lihat juga: Misi Berat Dirjen Pajak Baru
Sigit Priadi Pramudito resmi menanggalkan jabatan Dirjen Pajak kemarin, Selasa (1/12) setelah permohonannya untuk mundur dikabulkan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. Selang berapa jam setelah menerima surat pengunduran diri Sigit, Menkeu langsung menunjuk penggantinya Ken Dwijugiasteadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Pajak Jawa Timur I.
Dalam pesan perpisahan yang dikirimnya ke seluruh pegawai DJP, Sigit mengutarakan alasannya mundur dari jabatan. Target tinggi penerimaan pajak yang tak tercapai hingga bulan kesebelas tahun ini menjadi pertimbangan Sigit untuk mengibarkan bendera putih sebelum tutup tahun.
"Teman-teman sekalian yang saya cintai, saya telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak. Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (di atas 85 persen)," jelas Sigit dalam pesannya.
Berdasarkan perkiraan Sigit, target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp1.294 triliun tidak akan tercapai. "Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82 persen di akhir tahun 2015," tuturnya. (ags/gen)