Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan layanan izin investasi 3 jam diharapkan berdampak positif dalam mengubah kebiasaan investor yang sebelumnya selalu mengurus lewat pihak ketiga, kini datang sendiri dan mengurus perizinan dengan cepat dan mudah di kantor BKPM.
“Jadi kalau yang disyaratkan adalah minimal diatas Rp 100 miliar, perusahaan-perusahaan yang masuk nilainya jauh diatas batas minimal tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Layanan ini berupaya untuk mengubah paradigma bahwa mengurus perijinan itu sulit. Jadi mengubah kebiasaan investor yang selama ini selalu mengurus melalui pihak ketiga,” paparnya.
Franky menyampaikan bahwa ilustrasi dari layanan izin investasi 3 jam adalah investor datang dengan pesawat dan dari airport langsung menuju kantor BKPM, kurang lebih 1,5 jam.
“Investor dapat langsung menuju ke lounge layanan izin investasi 3 jam yang telah disediakan, setelah menyerahkan dokumen, dan menunggu selama 3 jam, mereka akan keluar dengan membawa delapan dokumen plus satu dokumen tambahan tersebut,” jelasnya.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Lestari Indah menyampaikan bahwa selain 4 perusahaan yang telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam tersebut, terdapat kurang lebih 15 perusahaan/perorangan yang melakukan konsultasi terkait layanan tersebut.
“Terkait prosedur layanan, izin investasi tersebut terbagi dalam empat tahapan yang maksimal masing-masing tahapan adalah maksimal 45 menit. Tahapan pertama menyampaikan data diri dan dokumen ke Direktur Pelayanan BKPM, kemudian pengurusan 3 produk perizinan yakni izin investasi, akte pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” jelasnya.
Selain itu, BKPM juga telah menyiapkan pendamping investor (Priority Investment Officer) untuk membantu investor yang akan memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. Investor yang hadir langsung dengan rencana investasinya diatas Rp 100 miliar (atau setara US$ 8 juta) dan atau menyerap tenaga kerja 1.000 orang diharapkan menyiapkan data diri (paspor atau akte perusahaan asing) serta alur aktifitas produksi perusahaan. (gir/gir)