Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) menilai selama ini dukungan tersebut belum terlihat jelas, baik dari sisi aturan maupun kebijakan pemerintah.
“Contohnya blok migas yang berakhir masa kontraknya selama ini tidak serta merta diserahkan ke Pertamina. Ini pun dari sisi aturan yang mengatur ini masih abu-abu. Padahal sudah lama dari satu Dirjen ke Dirjen berikutnya diminta agar perusahaan nasional yang 100 persen milik negara ini mendapat prioritas,” ujar Marwan, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekarang sudah ada kecenderungan untuk diserahkan ke BUMN khusus yang dirancang tidak sebagai entitas bisnis Pertamina. Akan lebih baik kalau diserahkan ke Pertamina karena akan menambah cadangan terbukti yang membuatnya punya kemampuan dan lebih mudah mandapat pinjaman untuk operasional kegiatannya, termasuk mengakuisisi lapangan baru dan bisa menjadi ketahanan energi nasional,” katanya.
“Itu sudah dilakukan oleh banyak negara. Petronas berkembang dengan pesat karena ada dukungan yang jelas dari Pemerintah Malaysia. Mengapa pemerintah kita tidak bisa demikian,” katanya.
Dirgo W Purbo, Pakar Keamanan Energi dan Pengajar Geoekonomi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengatakan Pertamina sebagai garda terdepan dari sektor ketahanan energi nasional sudah tidak terbantahkan lagi. Bahkan perusahaan multinasional harusnya belajar dari Pertamina bagaimana berperan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dengan kondisi geografis seperti Indonesia.
“Tidak ada perusahaan multinasional yang bisa berperan seperti Pertamina ini membeli minyak dalam dolar dan kemudian menjual dalam rupiah. Belum lagi ada kewajiban lain yakni PSO (public service obligation). Dengan demikian Pertamina bisa bertahan seperti sekarang ini sudah sangat luar biasa,” katanya.
Untuk lebih optimal lagi dalam berperan sebagai penjamin ketahanan energi nasional, menurut Dirgo, Pertamina dalam menjalankan peranya harus secara vertikal dan terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir. Dan itu semua akan bergantung pada strategi perusahaan di mana yang harus dikejar adalah peningkatan cadangan terbukti yang dimiliki perusahaan.
“Ini penting karena dengan cadangan yang lebih besar tersebut perusahaan bisa mengatur produksi dan bisa memenuhi kebutuhan minyak mentah nasional,” katanya.
Ia menilai, jika Pemerintah ingin Pertamina tumbuh lebih cepat lagi maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, harga jual minyak dari Pertamina harus masuk ke akun Pertamina. “Biarkan perusahaan yang mengatur keuangannya,” katanya.
Kedua, kalau Pertamina atau perusahaan migas nasional melakukan ekspansi dan mengelola minyak ke luar negeri sebaiknya diberikan insentif. Sehingga pasokan minyak mentah nasional akan aman karena dipasok oleh perusahaan-perusahaan nasional yang beroperasi di luar negeri.
Dorong Investasi
Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan perseroan siap mewujudkan kemandirian energi melalui berbagai percepatan proyek Pertamina, baik di hulu, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) serta pemasaran.
Dengan target pengembangan periode 2015–2019 sebesar 505 megawatt, dalam 2019 total kapasitas terpasang mencapai 907 MW dengan total investasi khusus panas bumi mencapai US$ 2,5 miliar.
Pertamina juga akan merealisasikan investasi hingga US$ 25 miliar untuk peningkatan produksi kilang menjadi 2,4 Juta barel per hari pada 2024.
Sementara di sisi hulu, Pertamina secara bertahap meningkatkan belanja modal dari US$ 4,4 miliar yang dihabiskan pada 2015. Di mana US$ 2 miliar direaliasikan untuk investasi di hulu pada tahun ini.
“Hingga kuartal III 2015, produksi naik 11 persen dibandingkan kuartal III 2014 yang mencapai 575 ribu barel per hari,” katanya. (gen)